PKN 2
FAKULTAS KEJURUAN ILMU PENDIDIKAN
UIM SUMBER BUNGUR KAMPUS 3
PAMEKASAN
Tahun 2011 – 2012
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum wr. wb.
Puji syukur Alhamdulillah kami
panjatkan kehadirat Allah swt karena dengan ridha-Nya makalah “Infrastruktur Dan Suprastruktur
Politik Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, Dan Bernegara” ini dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu, mengingat
pentingnya mempelajari Infrastruktur politik dan suprastruktur politik yang ada
di Indonesia karena mengatur kehidupan politik yang ada dipemerintahan maupun
yang ada dimasyarakat indonesia.
Shalawat serta salam penulis
haturkan kepada pahlawan revolusi islam baginda nabi Muhammad SAW, berkat
beliau kami bisa terbawa ke alam yang penuh dengan ilmu dan hikmah.
Selain sebagai tambahan ilmu
pengetahuan, makalah ini juga kami susun guna memenuhi tugas mata kuliah Ilmu
Politik Semoga dengan terselesaikannya makalah ini dapat menjadi manfaat bagi
pembaca sekalian.
Penulis menyadari bahwa
makalah ini jauh dari kata sempurna, maka kritik dan saran yang membangun
sangat penulis harapkan guna penyempurnaan makalah selanjutnya.
Wassalamu’alaikium wr. wb.
Pamekasan, 07 Juli 2012
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL......................................................................................................... i
KATA PENGANTAR....................................................................................................... ii
DAFTAR ISI............................................................................................................ ......... iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
belakang......................................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah................................................................................................... 1
C. Tujuan 1
BAB II PEMBAHASAN
A. Infrastruktur
Politik................................................................................................. 2
1. Partai
Politik..................................................................................................... 2
2. Insert Group (Kelompok
Kepentingan)............................................................ 2
3. Pressure Group(kelompok
Penekan)................................................................. 2
4. Media Of Political (Media Komonikasi
Politik)............................................... 3
5. Journalism Group (Kelompok Jurnalis)............................................................ 3
6. Student Group (Kelompok
Pelajar).................................................................. 3
7. Political Figure (Tokoh
Politik)......................................................................... 3
B. Suprastruktur
Politik................................................................................................ 3
1. Eksekutif ......................................................................................................... 3
2. Legeslatif ......................................................................................................... 4
1) MPR........................................................................................................... 4
2) DPR............................................................................................................ 4
3) DPD............................................................................................................ 4
3. Yudikatif .......................................................................................................... 4
1) MA............................................................................................................. 4
2) MK............................................................................................................. 5
3) KY.............................................................................................................. 5
4) Insfektif...................................................................................................... 5
C. Implementasi suprastruktur dan
infrastruktur di indonesia..................................... 5
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan.............................................................................................................. 9
B. Saran........................................................................................................................ 9
Daftar pustaka.................................................................................................................... 10
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Komunikasi merupakan aktivitas
yang tidak terpisahkan dari berbagai bidang aktivitas yang kita geluti
sehari-hari. Termasuk dalam aktifitas politik baik dalam peran yang kecil atau
besar, komunikasi memainkan peranan yang sangat penting dan dominan bahkan.
Mengutip pendapat Redi Panuju (1997:115) apabila politik diartikan sebagai
gejala manusia dalam rangka mengatur hidup bersama, maka esensi politik
sebenarnya juga komunikasi. Komunikasi adalah hunbungan antar manusia dalam
rangka mencapai saling pengertian (mutual understanding).
Dengan demikian, komunikasi
sebagai proses politik, dapat diartikan sebagai gejala-gejala yang menyangkut
pembentukan kesepakatan. Misalnya kesepakatan menyangkut bagaimana pembagian
sumberdaya kekuasaan atau bagaimana kesepakatan tersebut dibuat.
Tentu saja komunikasi politik
bukanlah sebuah proses yang sederhana, banyak substansi masalah yang memerlukan
pembahasan yang mendalam. Salah satunya berkaitan dengan masalah infrastuktur
dan suprastruktur politik yang saling mempengaruhi, dimana suprastruktur
sebagai pembuat kebijakan akan mendapat tuntutan dan masukan berupa tuntutan
dan aspirasi dari infrastruktur.
Apabila fungsi dan peran dari
suprastruktur dan infrastruktur ini dapat terlaksana dengan baik bukan tidak
mungkin akan memperbaiki kehidupan politik kea rah perkembangan yang lebih
baik. Dan mengalami pendewasaan politik dari pengalaman mengatasi
dinamika-dinamika yang pastinya selalu berkembang dalam kehidupan politik saat
ini atau yang akan dating.
B. Rumusan Masalah
1. Apa definisi dan contoh lembaga
Infrastruktur Politik?
2. Apa definisi dan contoh lembaga
Suprastruktur Politik?
3. Bagaimana implementasinya di
Indonesia?
C. Tujuan
1. Untuk memenuhi tugas dari dosen
bapak Drs. Sugianto,M.Pd
2. Untuk mengetahui pengertian
infrastruktur
3. Untuk mengetahui lembaga
infrastruktur politik di Indonesia
4. Untuk mengertahui pengertian
suprastruktur politik di indonesia
5. Untuk mengetahui lembaga
suprastruktur politik Di Indonesia
6.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Infrastruktur Politik di Indonesia
Infra struktur politik adalah
lembaga politik atau mesin politik non formal yang berperan secara tidak
langsung dalam pengambilan kebijakan-kebijakan politik yang diambil oleh
suprastruktur politik, guna sebagai penyalur atau penyampai aspirasi dari
berbagai kelompok pada suatu Negara dalam lapisan manapun.
Infrastruktur politik dibagi menjadi 7 bagian :
1. Partai Politik (Parpol)
Adalah organisasi yang mempunyai fungsi setidaknya
terdapat 5 (lima) fungsi dasar sebagai partai politik yang berbadan hukum dan
keberadaannya diakui oleh undang-undang yaitu:
a) Fungsi Artikulasi Kepentingan
Artikulasi kepentingan adalah suatu proses penginputan
berbagai kebutuhan, tuntutan, dan kepentingan melalui wakil-wakil kelompok yang
masuk dalam lembaga legislative, agar kepentingan, tuntutan dan kebutuhan
kelompoknya dapat terwakili dan terlindungi dalam pembuatan kebijakan public.
Bentuk artikulasi paling umum disemua system politik adalah pengajuan,
permohonan, secara individual kepada anggota dewan (legislative),atau Kepala
Daerah, Kepala Desa, dan seterusnya.
b) Fungsi Agregasi Kepentingan
Merupakan cara bagaimana tuntutan-tuntutan yang
dilancarkan oleh kelompok-kelompok yang berbeda, digabungkan menjadi
alternatif-alternatif pembuatan kebijakan public.
c) Fungsi Sosialisasi Politik
Sosialisasi Politik merupakan suatu cara untuk
memperkenalkan nilai-nilai politik, sikap-sikap dan etika politik yang berlaku
atau dianut oleh suatu Negara. Pembentukan sikap-sikap politik atau untuk
membentuk suatu sikap keyakinan politik dibutuhkan waktu yang panjang melalui
proses yang berlangsung tanpa henti.
d) Fungsi Rekrutmen Politik
Rekrutmen Politik adalah suatu proses seleksi atau
rekrutmen anggota-anggota kelompok untuk mewakili kelompoknya dalam
jabatan-jabatan administrative maupun politik. Setiap sistem politik memiliki sistem
atau prosedur-prosedur rekrutmen yang berbeda. Pola rekrutmen anggota partai
disesuaikan dengan sistem politik yang dianut.
e) Fungsi Komunikasi Politik
Merupakan salah satu fungsi yang dijalankan oleh
partai politik dengan segala struktur yang tersedia, mengadakan komunikasi
informasi, isu dan gagasan politik. Media-media massa banyak berperan sebagai
alat komunikasi politik dan membentuk kebudayaan politik.
2. Interest Group (Kelompok Kepentingan)
Adalah kelompok masyarakat yang bergabung untuk kepentingan
dan keuntungan warganya, kelompok ini tepatnya menampung saran, kritik dan
tuntutan kepentingan bagi anggota masyarakat, serta menyampaikan kepada sistem
politik yang ada.
3. Pressure Group (Kelompok Penekan)
Kelompok yang melontarkan kritikan-kritikan untuk para
pelaku politik lain. Dengan tujuan membuat dunia perpolitikan menjadi maju.
Karena perbaikan dari kekurangan-kekurangan yang disampaikan oleh para
kritikus.
4. Media of Political Communication (Media
Komunikasi Politik)
Benda mati yang sebagai perantara penyebar dan
pemberitaan (singkat kata alat komunikasi politik). Contoh : tv, radio,
internet, surat kabar, demo, dll
5. Journalism Group (Kelompokm Jurnalis)
Kelompok yang membuat berita dan memberitakan hal-hal
baru tentang politik. Mereka harus mengumpulkan informasi yang sebenar-benarnya
dari sumber-sumber yang tajam dan terpercaya. Karena informasi ini lalu akan
disebarluaskan kepada masyarakat agar masyarakat tau tentang perkembangan yang terjadi di dunia politik
saat ini.
6. Student Group (Kelompok Pelajar)
Kelompok ini biasnya Mahasiswa yang sedang belajar
tentang politik di universitasnya, masing-masing kelompok ini biasanya sering
mengkritik tentang keadaan politik Negara dengan berbagai cara.
7. Political Figure (Figure Politik)
Orang-orang yang lalu-lalang atau yang bekerja didunia
politik, dan exist di kalangan masyarakat, berperan penting dalam mengambil
keputusan-keputusan yangb berpengaruh dalam suatu wilayah.
B. Suprastruktur Politik di Indonesia
Suprastruktur Politik sering disebut sebagai bangunan
atas atau mesin politik resmi atau lembaga – lembaga pembuat keputusan politik
yang sah, lembaga – lembaga tersebut bertugas mengkonversi inputs yang terdiri
dari tuntutan,dukungan yang menghasilkan suatu output berupa kebijakan publik.
Montesquieu, membagi lembaga – lembaga kekuasaan
tersebut dalam tiga kelompok :
1. Eksekutif
Kekuasaan aksekutif berada di tangan presiden, kalau
di Indonesia adalah kepala Negara dan sekaligus sebagai kepala pemerintahan.
Presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan Negara. Presiden Indonesia
(nama jabatan resmi: Presiden Republik Indonesia) adalah kepala negara
sekaligus kepala pemerintahan Indonesia. Sebagai kepala negara, Presiden adalah
simbol resmi negara Indonesia di dunia. Sebagai kepala pemerintahan, Presiden
dibantu oleh wakil presiden dan menteri–menteri dalam kabinet, memegang
kekuasaan eksekutif untuk melaksanakan tugas–tugas pemerintahan sehari-hari.
Presiden (dan Wakil Presiden) menjabat selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat
dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan.
Manurut Perubahan Ketiga UUD 1945 Pasal 6A, Presiden
dan akil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat
melalui Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres). Sebelumnya,
Presiden ( dan Wakil Presiden) dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Dengan adanya perubahan UUD 1945, presiden tidak lagi bertanggung jawab kepada
MPR, dan kedudukan Presiden dan MPR adalah setara.
Calon presiden dan wakil Presiden diusulkan oleh
partai politik atau gabungan partai polotik peserta pemilu sebelumnya. Pilpres
pertama kali di indonrsia diselenggarakan pada tahun 2004.1
2. Legeslatif
Sistem perwakilan di Indonesia saat ini menganut
sistem bicameral. Itu di tandai dengan adanya dua lembaga perwakilan, yaitu
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dengan merujuk
asas trias politika, di Indonesia kekuasaan terbagi menjadi eksekutif,
legeslatif, dan yudikatif. Dalam hal ini, DPR dan DPD merepresentasikan kekuasaan
legeslatif.
Kekuasaan legeslatif terletak pada, Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR). Yang anggota-anggotanya terdiri dari Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
1) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
MPR terdiri dari anggota DPR dan angota DPD yang
dipilih secara langsung. Pasal 3 UUD 1945 menyebutkan kewenangan MPR sebagai
berikut:
a) Mengubah dan menetapkan UUD
b) Melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden
c) Hanya dapat memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa
jabatanya menurut UUD Pemegang dan pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat. (
pasal 1 ayat 2 )
2) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Fungsi DPR adalah sebagai berikut:
a) Fungsi legislasi berkaitan dengan wewenang DPR dalam pembentukan
undang-undang
b) Fungsi anggaran, berwenang menyusun dan menetapkan RAPBN bersama
presiden
c) Fungsi pengawasan, melakukan pengawasan terhadap pemerintah.2
3) Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
DPD memiliki fungsi:
a) Pengajuan usul, ikut dalam pembahasan dan memberikan pertimbangan
yang berkaitan dengan bidang legislasi tertentu
b) Pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang tertentu.
Anggota DPD dari setiap provinsi adalah 4 orang.
Dengan demikian jumlah anggota DPD saat ini adalah 128 orang. Masa jabatan
anggota DPD adalah 5 tahun, dan berakhir bersamaan pada saat anggota DPD yang
baru mengucapkan sumpah/janji.
3. Yudikatif
Kekuasaan Kehakiman Pasal 24 UUD 1945 menyebutkan
bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk
menyelenggrakan peradilan guna menegakkan hokum dan keadilan. Kekuasaan
kehakiman dilakukan oleh:
1) Mahkamah Agung (MA)
Tugas MA adalah mengawasi jalannya undang-undang dan
member sanksi terhadap segala pelanggaran terhadap undang-undang.
2) Mahkamah Konstitusi (MK)
Adalah lembaga tertingi negara dalam system
ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman
bersama-sama dengan Mahkamah Agung.
Kewenangan MK adalah sebagai berikut:3
a) Berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir
b) Menguji undang-undang terhadap UUD
c) Memutuskan sengketa lembaga Negara
d) Memutuskan pembubaran partai politik
e) Memutuskan perselisihan tentang hasil pemilu
f) Wajib member putusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat
mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut UUD
1945.
3) Komisi Yudisial (KY)
Lembaga ini berfungsi mengawasi perilaku hakim dan
mengusulkan nama calon hakim agung. Lembaga ini berwenang mengusulkan
pengangkatan hakim.
Dan kalau di Indonesia ditambah dengan satu lembaga
lagi yakni : Insfektif
4) Insfektif
Kekuasaan ini terletak pada lembaga Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK)
· Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
BPK adalah salah satu badan bebas dan mandiri yang
diadakan untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan
Negara. Anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan
diresmikan oleh presiden.
C. Implementasi Suprastruktur dan Infrastruktur di Indonesia
Musyawarah Nasional VIII Partai Golkar di Pekanbaru,
Riau, 5-8 Oktober 2009, akhirnya memilih Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum
Partai Golkar 2009-2015. Aburizal, yang masih Menko Kesra, telah diduga akan
memenangi pertarungan karena memiliki tiga hal: ”gizi”, jaringan organisasi
pendukung, dan dukungan kekuasaan di luar Partai Golkar karena dekat dengan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Alih-alih mengedepankan moral politik dan mendudukkan
diri sebagai ”garda penjaga demokrasi” melalui pilihan politiknya menjadi
kekuatan oposisi, Partai Golkar ternyata tak mau dan tak mampu keluar dari
belenggu kekuasaan. Ketika lampu kuning di simpang mengharuskan partai
berlambang pohon beringin ini memutuskan pilihan politiknya sebagai partai
oposisi, justru ia memilih berada di titik tak terbalikkan: tetap dalam
kekuasaan. Ini membikin Partai Golkar sedang mengalami ”senja kala politik”
menuju kehancuran.
Bonsai beringin
Intuisi penulis bisa saja salah bila ternyata Partai
Golkar punya agenda tersembunyi di balik keputusan politiknya. Namun, masuknya
kader Partai Golkar dalam jajaran kabinet justru akan membonsai pohon beringin,
yang pada Orde Baru akarnya demikian besar dan kuat menancap rakyat. Para
pengurus Partai Golkar sepatutnya sadar, partai ini bukan lagi ”mitra penting
atau mitra yang kuat” di dalam koalisi besar nasional SBY-Boediono.
Tergiurnya PDI-P ke dalam godaan kekuasaan paling
tidak telah menggeser Partai Golkar sebagai mitra politik Partai Demokrat.
Posisi Golkar sebagai penghamba atau pengemis kekuasaan tak saja menghilangkan
posisi tawar politiknya terhadap Partai Demokrat, melainkan dan terlebih lagi
menghilangkan kebebasannya bermanuver di parlemen.
Senyawa politik Partai Golkar dan Partai Demokrat
sebenarnya telah sirna dalam lima tahun terakhir. Hubungan itu semakin tak
simetris saat Partai Demokrat memenangi Pemilu Legislatif 2009. Partai Golkar
akan terus berada di bawah bayang kekuasaan Presiden SBY. Itu sebabnya banyak
pengamat politik berharap Golkar dapat keluar dari belenggu kekuasaan dan
beralih menjadi partai oposisi. Hanya dengan posisi oposisi Golkar dapat kasih
alternatif terhadap kebijakan pemerintah. Jika ini dimainkan secara cantik,
Partai Golkar akan melesat dan bangkit kembali menjadi kekuatan utama dalam
sistem politik Indonesia.
Ketidaksiapan atau ketidakberanian Partai Golkar
menjadi kekuatan oposisi ternyata mengalahkan akal sehat. Namun, jika mau dan
berani, dapat saja Partai Golkar bermanuver secara manis jika sadar bahwa di
dalam ”koalisi politik yang amat longgar” pada kabinet mendatang, Golkar juga
memberi sumbangsih positif bagi keseimbangan eksekutif dan legislatif.
Untuk itu, ada beberapa agenda politik yang dapat dilakukan dalam lima
tahun ke depan. Langkah pertama, Ketua Umum Aburizal Bakrie sepatutnya tak
bersedia masuk kembali dalam kabinet mendatang. Hanya dengan itu ia dapat
menjaga jarak dengan kekuasaan dan memberi arah bagi para kader Partai Golkar
di kabinet dan parlemen tentang apa yang harus mereka perjuangkan untuk rakyat.
Hal ini memang sulit dilakukan sebab Aburizal berutang budi kepada Presiden SBY
terkait pengambilalihan tanggung jawab penanganan kasus lumpur panas di Porong,
Jawa Timur, dari PT Lapindo Brantas ke tangan pemerintah.
Kedua, Partai Golkar benar-benar berani
mengimplementasikan hasil kerja Komisi C Bidang Pernyataan Politik pada munas
itu. Hal ini terkait dengan peran Partai Golkar meminimalkan sentralisasi
kekuasaan di tangan satu orang atau kelompok; mengajak seluruh elemen
masyarakat membawa bangsa ini menuju sistem politik yang terbuka, demokratis,
dan efektif; mendesak pemerintah menyelesaikan kasus Bank Century sampai tuntas
secara tegas dan konsisten; serta mempertahankan Komisi Pemberantasan Korupsi
sebagai komisi yang independen terhadap kekuasaan.
Citra Partai Golkar sebagai partai yang kompak juga
harus tetap dijaga. Karena itu, agenda ketiga yang harus dijalankan ialah
bagaimana konsolidasi kekuatan Partai Golkar benar-benar berjalan dalam jangka
pendek ini sebelum Golkar membuat dan melaksanakan rencana kerja politik untuk
lima tahun ke depan.
Hubungan Partai Golkar dengan para konstituen partai
harus berjalan sembari memperkuat kembali akar politik partai ini ke luar
konstituen partai. Agenda keempat ini harus cepat dilakukan untuk menunjukkan
bahwa Partai Golkar bukan hanya bergerak dinamis menjelang pilkada dan pemilu
nasional.
Ikatan politik antara para sesepuh dan kader penerus
harus juga tetap dipererat agar ada proses saling asah, asih, dan asuh di
antara mereka. Agenda kelima ini tak sulit dilakukan jika kedua kubu sadar
bahwa partai harus diselamatkan.
Masyarakat di luar Partai Golkar juga perlu diajak
berdialog untuk membangun rasa saling percaya dan menggalang kerja sama agar
sistem demokrasi konstitusional yang sedang kita bangun tak layu sebelum
berkembang. Agenda keenam ini perlu serius dilaksanakan oleh seluruh jajaran
partai.
Agenda politik itu jika serius dilaksanakan dan
berkesinambungan mungkin dapat menyelamatkan Partai Golkar dari situasi senja
kala politik yang bukan mustahil akan menyelimuti partai ini dalam lima tahun
ke depan.[1]
Ukurannya raksasa. Batangnya kokoh. Daunnya lebat.
Akarnya menjuntai dan merambah ke mana-mana. Itulah gambaran Ficus benjamina,
pohon beringin, lambang Partai Golongan Karya.
Pada era Orde Baru, Golkar juga tumbuh menjadi partai
raksasa. Sejak Pemilu 1971, dulu disebut Sekber Golkar, menjadi kekuatan
politik besar, menguasai 62,8 persen suara. Pemilu berikutnya Golkar menang
berturut-turut, bahkan tahun 1997 suaranya mencapai 74,5 persen.
Namun, memasuki Orde Reformasi, perolehan suara Golkar
terus merosot. Pemilu 1999 dan 2004 anjlok hingga 22,4 persen dan 21,6 persen.
Pemilu 2009 lebih turun lagi tinggal 14 persen. Selain gagal merebut kursi
presiden dan wakil presiden, Golkar bahkan tidak bisa mendapatkan kursi Ketua
Dewan Perwakilan Rakyat. Kemunduran luar biasa.
Figur pemimpin Golkar ke depan sangat penting.
Musyawarah Nasional Ke-8 Partai Golkar di Pekanbaru, Riau, 5-8 Oktober 2009,
merupakan momentumnya. Ada empat tokoh yang siap maju, yaitu Surya Paloh,
Aburizal Bakrie, Yuddy Chrisnandi, dan Hutomo Mandala Putra alias Tommy
Soeharto.
Sulit untuk menebak siapa yang akan memenangi
pertarungan di Munas. Tiap-tiap calon punya kelebihan dan kekurangan.
Pergeseran dukungan pun bisa dinamis.
Tim Aburizal jauh-jauh hari sudah mengklaim
mengantongi surat dukungan dari hampir seluruh DPD I dan DPD II. Lalu Mara
sebagai juru bicara yakin Aburizal terpilih aklamasi.
Banyak faksi memang mendukung Aburizal. Mayoritas DPP
Golkar juga memberikan dukungan kepada Aburizal. Informasi berkembang,
pemerintah pun memberikan dukungan. Mantan Ketua Umum Akbar Tandjung, yang
dalam disertasinya menentang Golkar dipimpin seorang saudagar, kali ini justru
mendukung saudagar.
Pesaing terkuat Aburizal adalah Paloh. Sejak enam
bulan lalu, Tim Paloh diam-diam menggalang langsung dukungan DPD-DPD II yang
merupakan pemberi suara terbesar di Munas. Menurut Ketua Tim Sukses Jeffrie
Geovanie, hampir semua DPD II sudah diajak makan bersama oleh Paloh di Jakarta
secara bergiliran sejak enam bulan lalu.
Surat dukungan pun telah dibuat berlapis. Pertama,
meminta Paloh mencalonkan diri. Kedua, Ketua dan Sekretaris DPD II, sebagai
pribadi menyatakan bersedia mencalonkan dan memilih Paloh. Mereka juga bersedia
dipublikasikan. Ketiga, dukungan dari Ketua ataupun Sekretaris DPD II dan DPD I
sebagai institusi yang disertai dukungan pengurus kecamatan.
Kemarin, para pendukung Paloh juga berangkat
bersama-sama ke Pekan Baru dari Bali. ”Yang kumpul 405 ketua DPD. Kami carter
lima pesawat,” kata Jeffrie, Minggu (4/10).
Namun, Tommy juga tidak bisa diremehkan. Selain muda,
Tommy memiliki karisma karena berasal dari keluarga Cendana. Meski mencalonkan
paling akhir, ia mampu menunjukkan dukungan yang tak sedikit. Hal itu
dibuktikan di kegiatan workshop di Hotel Crown, pekan lalu. Sekitar 170
pengurus DPD hadir.
Tommy juga memiliki dana bahkan mungkin lebih banyak
dari Paloh dan Aburizal. Bedanya, menurut Saurip Kadi, kontrak politik tidak
diwujudkan dalam bentuk transaksional, tetapi berupa penandatanganan proposal
program peningkatan ekonomi rakyat di daerah.
Dari empat kandidat, boleh jadi Yuddy yang paling
tidak memiliki banyak dana, tetapi bukan berarti juga tidak punya peluang.
Sebagai kandidat paling muda, dia justru paling kuat dalam sisi
intelektualitas.
Peta dukungan semakin sulit diraba karena para
pengurus partai di daerah juga semakin ”cerdas” menyiasati kandidat.
Menurut pengamatan Kompas, dari semua surat yang
dikirimkan ke kandidat, ternyata tidak semuanya sungguh-sungguh. Hal itu
tecermin dari kop surat, nomor surat, tanda tangan, dan kalimat isi surat.
Pembicaraan soal uang pun sudah santer terdengar.
Nilainya sampai ratusan juta rupiah per pengurus. ”Yang penting sekarang ini
dijaga jangan sampai pendukung masuk angin. Balsemnya tidak boleh biasa-biasa.
Salah-salah bisa kembung,” ucap seorang Ketua DPD sambil tersenyum.
Kali ini pangkal polemik adalah pernyataan JK selaku
ketua umum Partai Golkar dalam ajangmunas yang menegaskan bahwa kader Golkar
sebaiknya beroposisi dan tidak mengemis jabatan kepada pemerintahanSBY. SBY
merasa terganggu, sekalipun pernyataan itu bukan diucapkan JK selaku Wapres.
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu kemarin mengumpulkan wartawan di taman
dalam Istana Kepresidenan untuk memberikan keterangan kepadapers.
SBY menegaskan, dirinya tidak mempermasalahkan sikap
Golkar, apakah beroposisi atau bergabung dengan pemerintahan. ”Dua-duanya
(sikap itu) saya hormati,”kataSBYNamun, menurut dia, koreksi kepada pemerintah
tidak harus dilakukan dengan beroposisi. ”Dari masyarakat luas, dari NGO, dari
mana pun, mengoreksi pemerintah kalau ada yang tidak benar, ada yang tidak
tepat. Meskipun, kalau pemerintahannya benar, semua pihak bisa diharapkan beri
dukungan, semuanya untuk rakyat,”ujarnya.
SBY juga mengatakan, pemerintahan terdiri atas pusat
dan daerah. SBY menantang Golkar untuk beroposisi kepada semua level
pemerintahan jika memang mengambil sikap berseberangan dengan pemerintah.
”Tentunya harus berani nanti Golkar juga memberikan kontrol oposisi kepada para
gubernur, para bupati, wali kota, yang juga saya kira sebagian di antara mereka
dari Partai Golkar. Jadi, tidak pilih-pilih. Semuanya untuk kepentingan
rakyat,” kata SBY.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
komunikasi politik bukanlah sebuah proses yang
sederhana, banyak substansi masalah yang memerlukan pembahasan yang mendalam.
Salah satunya berkaitan dengan masalah infrastuktur dan suprastruktur politik
yang saling mempengaruhi, dimana suprastruktur sebagai pembuat kebijakan akan
mendapat tuntutan dan masukan berupa tuntutan dan aspirasi dari infrastruktur.
Infrastruktur adalah Kehidupan politik rakyat yang berkaitan dengan
pengelompokan warganegara atau anggota masyarakat kedalam berbagai macam
golongan yang biasanya disebut sebagai kekuatan sosial politik.
Unsur-unsur Infastruktur politik di Indonesia terdiri atas :
` political party (Partai politik)
` Interest group (Kelompok Kepentingan)
` Pressure Group (Kelompok Penekan)
` media of political cumunicatian (Media komunikasi politik)
` Journalism Group (Kelompokm Jurnalis)
` Student Group (Kelompok Pelajar)
` political figres (Tokoh
politik)
Suprastruktur adalah Kehidupan politik pemerintahan yang berkaitan dengan kehidupan
lembaga-lembaga negara, fungsi dan wewenang serta hubungan kewenangan antar
lembaga negara yang ada.
Unsur-unsur suprastruktur politik di indonesia
1. Eksekutif
2. Legeslatif
3. Yudikatif\
B. Saran
Demikian sajian makalah ini mudah – mudahan apa yang
kami uraikan pada makalah ini bisa memberi manfaat bagi saya dan yang mengkaji
makalah ini. Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan maka
dengan itu saya harapkan dari pembaca memberikan kritik dan sara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar